Warga Demo Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Tenda Krucut di Jalan Mutiara Garuda di Bongkar Satpol PP

    Warga Demo Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Tenda Krucut di Jalan Mutiara Garuda di Bongkar Satpol PP

    TANGERANG - Puluhan warga dan pedagang di Komplek Mutiara Garuda, Teluknaga Kabupaten Tangerang melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang menuntut agar pasar liar Kerucut yang berada di kawasan Komplek Mutiara Garuda dibongkar dan ditertibkan.

    Keberadaan pasar liar Kerucut di kawasan Komplek Mutiara Garuda itu jelas diduga kuat tidak memiliki izin. Hal itu dikatakan Koordinator Aksi Dulamin Zigo kepada awak media, Senin (17/04/2023).

    Pria yang akrab disapa Zigo ini mengatakan akses jalan di komplek Mutiara Garuda tidak semestinya digunakan sebagai pasar. Menurutnya, fungsi jalan tidak untuk digunakan sebagai tempat jual beli.

    "Kita menginginkan bahwa tidak ada lagi pasar-pasar liar di jalan seperti pasar Kerucut yang ada di Mutiara Garuda. Karena saya melihat bahwa jalan tidak untuk tempat jual-beli. Tapi untuk lalu-lalang kendaraan umum, " cetusnya.

    Zigo memberikan advokasi lantaran geram  telah terjadi lebih dari seratus tenda berdiri sepanjang ruas jalan komplek Mutiara Garuda tersebut yang di alih fungsikan jadi pasar liar yang menyebabkan akses jalan untuk kendaraan jadi tersendat.

    "Dengan adanya pasar itu benar-benar mati jalan di Komplek Mutiara Garuda itu, susah untuk jalan buat kendaraan, " kata Zigo.

    Alasan dirinya melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang agar anggota dewan bisa melihat persoalan yang ada di lapangan. Sebab menurut penuturannya, banyak anggota dewan yang tinggal di dekat daerah tersebut.

    "Ya kita minta agar anggota dewan ketika melihat persoalan di lapangan segera direspon. Saya tahu kok mereka anggota dewan dari dapil tiga banyak yang rumahnya disana, enggak mungkin mereka enggak tahu. Saya minta agar direspon persoalan ini, biar mereka bisa panggil dinas terkait supaya ditertibkan, " tuturnya.

    Dia juga menuturkan, ada beberapa kelompok yang memanfaatkan jalan tersebut dijadikan tempat usaha tahunan itu.

    "Setahu saya sih bahwa di situ ada paguyuban atau kelompok. Yang jelas tidak ada izinnya, " terangnya.

    Dia berharap agar keruwetan di kawasan tersebut tidak terulang terus-menerus. Mengingat kawasan tersebut selalu dijadikan pasar dadakan selama bulan ramadan. Ia meminta agar fungsi jalan difungsikan sebagaimana fungsinya.

    "Saya berharap ada tindakan supaya tidak terulang lagi. Karena setiap puasa kawasan itu selalu jadi pasar, " pungkasnya.

    Senada, Pengacara Pubilk Yandri mengatakan kegiatan bazar di badan Jalan Komplek Mutiara Garuda sudah jelas membuat fungsi jalan terganggu. Apalagi kata dia, menjelang lebaran arus lalu lintas tersendat mengganggu kepentingan umum.

    "Jalan itu kan untuk kepentingan umum, bukan untuk dagang. Jelas itu merubah fungai jalan, kan ada area khusus yang tersedia untuk melakukan aktivitas perniagaaan disana bukan dijalan, " ujar Yandri.

    Ketua Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Provinsi Banten ini pun, menegaskan pengelola bazar bukan hanya mendapat sanksi administratif, tapi bisa terjerat pidana juga akibat dengan sengaja mengganggu akses jalan umum.

    “Bisa masuk unsur pidana nya itu pengelola bazar, melanggar Pasal 12 Juntco Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancaman hukuman 18 bulan dan denda 1, 5 Miliar, ” tegasnya.

    Yandri menyesalkan sikap kurang tegas dari pemerintah setempat dan institusi penegak hukum sejak awal. 

    “Jika mengedepankan kepentingan umum saya rasa tidak akan ada berjejer kegiatan yang tidak memiliki izin atau ilegal tersebut. Saya berharap instansi terkait dapat menertibkan segera, " tegasnya. (Hadi/Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ramadhan Berkah, Koramil 05/Balaraja Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum YLPK PERARI Hefi Irawan S,H Sekaligus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Ketum Eks Napi Apresiasi Kegiatan Panen Ikan Nila Hasil Pembinaan Kemandirian Lapas Kelas II A Batam
    Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE via WhatsApp
    WNA Asal Afrika Apresiasi Profesionalitas Polsek Tambora Yang Berhasil Menemukan Barang Miliknya Saat Menaiki KRL
    Pembinaan lahan pekarangan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas serahkan bibit tanaman ke Poktan 
    Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang 
    Bhabinkamtibmas Bojong Nangka Hadiri Pelantikan Ketua Karang Taruna dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara Dukung Rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan
    SMAN 10 Tangerang Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah
    Jum'at Curhat, Kapolresta Bandara Soetta Sediakan Program "Jempol Si jari" Jemput Bola SKCK Instansi Jadi Sehari
    Polisi Bandara Soetta Tingkatkan Pengamanan pada Arus Balik Nataru
    Polsek Kelapa Dua Gencarkan Operasi Cipkon Demi Jaga Kamtibmas di Malam Hari
    Diduga di Intimidasi Oleh Pihak Perusahaan, 12 Tahun Bekerja di Indomart Tangerang 2 Kehilangan Haknya Sebagai Karyawan Tetap
    Bhabinkamtibmas Monitoring Genangan Air, Ganggu Aktivitas Warga di Desa Legok
    Jelang Pemilu 2024, Polsubsektor Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Sejuk
    Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Beserta Tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUKB), Gelar Doa Bersama
    Pemdes Palasari Legok Tetap Berupaya Wujudkan Program PTSL Bagi Warganya di BPN Kabupaten Tangerang
    Dr.Ir. Moh Rahmansyah, Msi, Silaturahmi Ke Kantor DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang

    Ikuti Kami